Kemenag Melakukan Monitoring Pelajar Asing di Ponpes Modern Sahid Bogor
Sahid, 24/12/2024/10.00 WIB. – Dalam rangka pengawasan dan pendataan tenaga rohaniwan, pengajar dan pelajar asing yang melakukan aktivitas di Indonesia. Kementrian Agama RI melalui pejabat di Dinas Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri melakukan monitoring terhadap para tenaga rohaniwan, pengajar dan pelajar asing yang ada tersebar di lembaga-lembaga keagamaan dibawah naungan Kemenag. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan gunakan izin tinggal di Indonesia dan keberadaan mereka seusai dengan izin tinggalnya.
Di Ponpes Modern Sahid sendiri ada beberapa santri yang berasal dari luar negri, yaitu dari Singapura dan Thailand. Mereka belajar di pondok untuk memperdalam ilmu agama karena di negara mereka dianggap terasa kurang untuk belajar agama khususnya Islam. setelah melengkapi syarat administrasi di keimigrasian dan Kemenag RI Biro Hukum dan LKN, makan para siswa asing bisa belajar di Indonesia setelah terbitnya KITAS yaitu Kartu Izin Terbatas yang setiap berkala harus diperbaharui.


Menurut R.Jaja Jumhana Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Sahid Bahwa pada saat proses pengajuan rekomendasi untuk izin tinggal terbatas yang diajukan ke Biro Hukum dan KLN Kemenag RI, pihaknya sangat senang karena atas bantuanya, proses pengajuan KITAS bagi santri luar negeri berjalan lancar.
Pada kegiatan monitoring tersebut, pihak dari Kemenag dalam hal ini Bapak Syaefudin yang didampingi oleh Manejemen Ponpes Modern Sahid yaitu Pimpinan Pondok Al-ustad Muhammad Luqman, Kabid. Humas ustad Drs. Cucu Ishaq, Kepala MTs Sahid ustad R. Jaja Jumhana dan Kepala Pengasuhan ustad Jahidi melakukan tanya jawab kepada santri luar negeri yang ada di Ponpes Modern Sahid, selain itu beliau juga mengecek dokumen-dokumen penting terkait santri luar negeri tersebut kemudian mengecek asrama tempat tinggalnya.
(SK_Ujay/DM)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!