MADRASAH IBTIDAIYYAH SAHID
Madrasah Ibtidaiyyah Modern Sahid adalah pendidikan formal tingkat dasar yang mulai dibuka pada tahun pelajaran 2010/2011. Pendidikan ini didirikan dalam rangka melaksanakan salah satu amanah Undang Undang Dasar 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”, pemerintah telah memberlakukan program wajib belajar sembilan tahun yang dikukuhkan tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) pasal 6 ayat 1 yang berbunyi “Setiap Warga Negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar”.
Pendidikan dasar sangat penting karena menjadi landasan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya dan menjadi modal utama untuk berkembang secara otodidak bagi yang tidak mampu atau tidak mau melanjutkan pendidikan di sekolah formal.
Pendidikan Madasar Ibtidaiyyah adalah salah satu bentuk pendidikan dasar formal sesuai dengan UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003 pasal 17 ayat 2 yang memberi penekanan pada pendidikan agama Islam lebih banyak dibanding Sekolah Dasar biasa. Hal ini sesuai dengan keyakinan pendiri, bahwa pendidikan agama dan pendidikan umum harus diintegrasikan menjadi satu agar dapat mencapai kesejahteraan lahir batin, dunia akhirat.